Finally.. T.T
setelah perjuangan 3 hari 3 malam.. wuuuzzz #lebay
SKCK inii resmi aku dapatkan.. hhaha #KetawaSetan
Alhamdulillah, terima kasih Yaa Allah.. *berubah jadi anak cantik nan imut :3
*lah aslinya ini udah kesimpen di draft lama dan gaa sempet publish gara2 inet yang tak bersahabat.. T.T
eniwey, SKCK makanan apa yaa?
lah inii, berhubung aku lagi baik hati, imut dan tidak sombong, wkwk, tak bantu jelasinn.. B-)
Oke.. SKCK is Surat Keterangan Catatan Kepolisian, got it?
SKCK ini konon katanya, #halah merupakan istilah baru dari SKKB as known as Surat Keterangan Kelakuan Baik..
kenapa tiba-tiba pengen bikin entri ginian? soalnya ane abis ngalamin gan! :p
hhe
jadi pengen berbagi pengalaman biar temen-temen, sodara-sodara, kakak-kakak, adik-adik, ibu-ibu, bapak-bapak #buseeetdah yang mau ngurus lebih mudah dari referensi disini.. hhe
oke, latar belakang sebenernya aku tiba-tiba ngurus SKCK bukan gara2 ketangkep kasus narkoba ato apa? *nah loh ga nyambung -___-"
tak lain dan tak bukan adalah terkait keperluan akademik, yaitu Kerja Praktek, dimana salah satu persyaratan yang dituliskan di surat oleh HRD Perusahaan tempat belajar nanti adalah mencantumkan SKCK. Arassoo, setelah membulatkan tekad dan menyelesaikan hiruk pikuk UAS di kampus perjuangan, #ceileelebaii tepat H-20 hari sebelum keberangkatan ke cilacap mau ga mau ya harus ngurus toh yoh..
berbekal dari beberapa referensi dari blog-blog tetangga dan juga dari partner setia, akhirnya mulai deh menyiapkan berkas. :D
berkas abadi, #halah kalo mau ngurus dimana-mana yang kudu dan harus pasti disiapin adalah:
1. KTP dan Fotokopinya, sekitar 3 Lembar cukup :)
2. KK (Kartu keluarga) dan fotokopinya, 2 lembar cukup :)
3. Nota Pelunasan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
4. Foto Berwarna ukuran 4x6 sebanyak 7 lembar
5. Uang *Penting ini, karena memang gaa ad yg gratiis di dunia inii, kecuali atas kehendak Allah tentunya.. :)
Ok, setelah udah ngelengkapin persyaratan2 dasar, waktunya ngeng.. :9
1st Day, Senin 11 Juni 2012
Tujuan pertama ke Pak RT dulu tentunya, nah pas nyampe sini, ternyata angket isian keperluan untuk SKCK ada di sekretaris RT, akhirnya harus bertandang dulu ke rumah sekretaris RT, bapaknya udah tua banget, tapi masih fasih bahasa Indonesia.. hhe *ga penting aslinya :p
setelah cuap-cuap lama dan mendapatkan angket isian serta dicatet keperluannya, waktunya kembali lagi ke rumah Pak RT buat minta tanda tangan di angketnya. Setelah selese ditandatangani Pak RT, next destination adalah rumah Pak RW. Oiyaa, biaya di rumah Pak RT = GRATIS hhe :D
Tujuan kedua ke Pak RW buat tanda tangan di angket nya tadi, nah berhubung ga tau alamatnya, dan penjelasan Pak RT ga nyambung, terpaksa aku harus nyolek ibu tercinta buat nganter ke rumah Pak RW. :p
Biaya di rumah Pak RW = GRATIS hhe :D
Tujuan ketiga adalah ke Kelurahan, buat bikin surat rekomendasi dari kelurahan + tanda tangan kepala desa. Persyaratannya nih :
- KTP
- KK aja
Allah baiiik banget, pas kebetulan pak kepala desanya juga lagi di TKP, jadi cepet juga bikinnya apalagi pak kepala desanya ternyata juga sering ke Cilacap, jadi cuap-cuapnya lumayan mengisi waktu tunggu pembuatan surat. Biaya di Kelurahan = GRATIS hhe :D
Tujuan keempat ke Kecamatan, jaraknya lumayan juga dari kelurahan, sekitaran 4 Km. Persyaratan disini:
- Rekomendasi dari Kelurahan
- KTP sama KK yang tadi dibawa pas di Kelurahan
- Nota PBB.
Setelah diproses, akhirnya surat rekomendasi telah ditandatangani oleh Pak Camat. Biaya di Kecamatan = Rp 5.000,- hhe :D
Tujuan kelima adalah Polsek, karena kecamatan kediamanku adalah balongbendo, maka dari itu Polsek yang dituju adalah Polsek balongbendo. Persyaratan yang harus disiapin:
- Rekomendasi dari kecamatan
- KTP sama KK yang tadi dibawa pas di Kelurahan
- Foto berwarna 4x6 4 lembar
nah disini pak polisi yang baik hati akan memberikan formulir isian, setelah mengisi akan dibuatkan surat rekomendasi telah berkelakuan baik untuk diurus lebih lanjut ke polres setempat. Biaya di Polsek = Rp 10.000,-
Karena waktu udah nunjukin pukul stengah 2 siang, dan ga mungkin ke Polres Sidoarjo yang jaraknya weww lumayan.. T.T makanya petualangan 1st day ini harus dicukupkan, hhe :D
2nd Day, Selasa 12 Juni 2012
hari kedua ini sejatinya diniatin untuk mengurus SKCK ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu ke Polres Sidoarjo, tetapi karena beberapa kendala dan ternyata setelah sampai di TKP antrian bejibun banyaknya, maka niat dicancel dan dilaksanakan esok hari. #GagalMenyelesaikanMisi
3rd Day, Rabu 13 Juni 2012
Singkat cerita, setelah 1 jam perjalanan panjang dan sendirian, sampailah di Polres Sidoarjo. disini, yang harus dilakukan adalah menuju ke ruangan identifikasi untuk proses pengambilan sidik jari. berkas yang diperlukan:
- Angket isian (didapatkan di tempat identifikasi)
- KTP
- Foto berwarna 4x6 3 lembar
Setelah itu akan mendapatkan kartu jenis sidik jari masing2 dan untuk diproses ke ruang berikutnya. Biaya di ruang identifikasi = Rp 10.000,-
Ruang berikutnya adalah ruang SKCK, berkas yang disiapkan adalah
- Kartu jenis sidik jari
- Rekomendasi dari polsek + Foto berwarna 4x6 4 lembar yang diserahkan waktu di polsek + Form isian dari polsek
- KK
- KTP
Setelah menunggu sekitar 15 menit, maka SKCK asli telah selesai diproses. Alhamdulillah :D
Biaya di ruang SKCK untuk mendapatkan SKCK asli ini = Rp 10.000,-
Selanjutnya adalah melegalisir SKCK, untuk keperluan arsip dan sebagainya. Biaya legalisasi = Rp 5.000,-
:)
Finally, it's done! :D
you got your new SKCK
yayy!! :D
*Alhamdulillah
Selamat berjuang hunting SKCK ;)

